PERTOLONGAN PERTAMA
Pengertian Pertolongan Pertama adalah : Pemberian Pertolongan
segera kepada korban sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan
penanganan medis dasar.
Adapun pengertian Medis Dasar adalah Tindakan perawatan berdasarkan
ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awan yang terlatih
secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki
oleh Pelaku Pertolongan Pertama.
Siapakah Pelaku Pertolongan Pertama : Pelaku Pertolongan Pertama
adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian yang memiliki
kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar (seperti paramedik,
para pelaku pertolongan pertama Palang Merah Indonesia dan lain-lain).
Tujuan Pertolongan Pertama:
- Menyelamatkan jiwa korban
- Mencegah cacat
- Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan
KEWAJIBAN PELAKU PERTOLONGAN PERTAMA
Kecelakaan atau pun kejadiaan yang tidak diinginkan bisa terjadi
kapan saja dan dimana saja, entah itu di rumah, sekolah, jalan raya,
tempat kerja, bisa pagi, siang, sore ataupun malam. Hal ini juga dapat
menimpa siapa saja, apakah seorang anak bayi, kakek atau nenek,
laki-laki dewasa atau wanita yang dapat berupa suatu insiden kecil atau
juga suatu bencana besar yang menimpa korban dalam jumlah banyak.
Nah jika seandainya terjadi hal tersebut, sebagai pelaku
pertolongan pertama ada beberapa hal yang wajib anda lakukan agar korban
yang anda tolong upaya pertolongan yang maksimal, yaitu:
1. Menjaga Keselamatan Diri, Anggota Tim, Korban dan Orang Sekitarnya.
Kita tidak akan mampu memberikan pertolongan bila sebagai penolong
kita sudah mengalami cedera sebelum mencapai korban atau pada saat
sedang menolong korban, sehingga keselamatan diri dan tim harus menjadi
prioritas. Masalah keselamatan mencakup bahaya dari orang-orang sekitar,
hewan, bangunan yang tidak stabil, api, ledakan dan lainnya.
Berhati-hatilah selalu supaya selamat. Orang-orang yang berada disekitar
suatu kejadian sering hanya menginginkan agar korban segera dibawa ke
fasilitas kesehatan secepat mungkin tanpa mempertimbangkan keadaan,
bahkan bisa saja mereka tidak memberikan kesempatan kepada anda untuk
memberikan pertolongan di tempat kejadian tersebut.
2. Dapat Menjangkau Korban
Kewajiban kedua anda sebagai penolong adalah anda harus mampu untuk
menjangkau korban, baik dalam kendaraan, ditengah kerumunan masa, atau
ketika terperangkap di dalam bangunan. Dalam kasus kecelakaan atau
musibah ada kemungkinan anda sebagai penolong harus memindahkan korban
yang satu guna dapat menjangkau korban lain yang lebih parah. Namun satu
hal yang selalu harus anda ingat, keselamatan (para) penolong selalu
nomor satu, jangan berupaya melampaui batas kemampuan.
3. Dapat Mengenali dan Mengatasi Masalah yang Mengancam Nyawa
Ingatlah bahwa sebagai penolong, keberadaan anda untuk
menyelamatkan nyawa, maka selayaknyalah anda mampu mengenali dan
mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.
4. Meminta Bantuan / Rujukan
Sebagai pelaku pertolongan pertama, anda harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan korban.
5. Memberikan Pertolongan dengan Cepat dan Tepat Berdasarkan Keadaan Korban
Lakukan penilaian dini terhadap korban dan cari masalah yang sedang
dialami korban, dan segera berikan pertolongan pertama. Masalah yang
dialami korban dapat anda peroleh dari informasi di tempat kejadian,
saksi, korban itu sendiri atau dengan memeriksa keadaan serta penilaian
korban. Dengan informasi ini anda dapat memberikan pertolongan sesuai
dengan kemampuan dan wewenang anda.Pertolongan Pertama dapat sederhana saja seperti menenangkan korban, atau juga kompleks dan rumit seperti memberikan Bantuan Hidup Dasar.
6. Membantu Pelaku Pertolongan Pertama Lainnya.
Jika anda merupakan orang kedua atau tim kedua yang tiba dilokasi
kecelakaan atau bencana, maka menjadi kewajiban anda untuk membantu
orang atau tim yang sudah ada sesuai dengan keadaan.
7. Ikut Menjaga Kerahasiaan Medis.
8. Melakukan Komunikasi dengan Petugas Lain yang Terlibat.
9. Mempersiapkan Korban untuk Ditransportasi.
Pengangkatan atau pemindahan korban hanya dilakukan bila perlu. Jangan sampai tindakan ini mengakibatkan cedera yang baru.
Kesembilan Kewajiban di atas dapat berjalan dengan baik, jika anda
sebagai pelaku pertolongan pertama juga telah memiliki kualifikasi
sebagai seorang pelaku pertolongan pertama. Adapun kualifikasi yang
harus dimiliki tersebut adalah:
a. Jujur dan Bertanggungjawab.
b. Berlaku Profesional.
c. Kematangan Emosi.
d. Kemampuan Bersosialisasi.
e. Kemampuan Nyata Terukur sesuai Sertifikasi.
f. Kondisi Fisik Baik.
g. Mempunyai Rasa Bangga untuk Meyakinkan Korban.
PERALATAN DASAR PELAKU PERTOLONGAN PERTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pelaku pertolongan pertama,
tentunya kita memerlukan beberapa peralatan dasar. Peralatan dasar ini
dapat dibagi menjadi menjadi dua kategori, yang pertama yaitu peralatan
perlindungan diri atau yang lebih dikenal dengan Alat Perlindungan Diri
(APD) dan yang kedua adalah peralatan pertolongan pertama untuk
melakukan tugas.
A. Alat Pelindungan Diri (APD)
Sebagai pelaku pertolongan pertama, seseorang sangat rentan atau
akan dengan mudah terpapar dengan jasad renik maupun cairan tubuh dari
seorang korban yang mungkin dapat menyebabkan pelaku pertolongan pertama
tersebut tertular oleh penyakit. Sebagai contoh beberapa penyakit yang
dapat menular diantaranya adalah Hepatitis, TBC, HIV dan AIDS. Selain
itu, APD juga berfungsi untuk mencegah penolong mengalami luka atau
cedera dalam melakukan tugasnya.
Beberapa APD yaitu:
1. Sarung tangan Lateks
2. Kacamata Pelindung
3. Baju Pelindung
4. Masker Penolong
5. Masker Resusitasi
6. Helm
Catatan : Alat Pelindung Diri (APD) minimal bagi seorang pelaku pertolongan pertama adalah sarung tangan dan masker Resusitasi.
Pemakaian APD tidak sepenuhnya dapat melindungi penolong. Ada
beberapa tindakan lain yang harus dilakukan sebagai tindakan pencegahan,
yaitu:
1. Mencuci Tangan
2. Membersihkan Peralatan
B. Peralatan Pertolongan Pertama
Adapun Peralatan Pertolongan Pertama lainnya adalah:
1. Penutup Luka
– Kasa Steril
– Bantalan Kasa
2. Pembalut, contoh:
– Pembalut Gulung / Pipa
– Pembalut Segitiga / Mitela
– Pembalut Tubuler / Tabung
– Pembalut Rekat / Plester
3. Cairan Antiseptik, contoh:
– Alkohol 70%
– Povidone iodine 10%
4. Cairan Pencuci Mata
– Boorwater
5. Peralatan Stabilisasi, contoh:
– Bidai
– Papan Spinal Panjang
– Papan Spinal Pendek
6. Gunting Pembalut
7. Pinset
8. Senter
9. Kapas
10. Selimut
11. Kartu Korban
12. Alat Tulis
13. Oksigen
14. Tensimeter dan Stetoskop
15. Tandu
Semua Peralatan diatas kecuali yang berukuran besar, dapat
dimasukkan ke dalam tas atau sejenisnya. Daftar peralatan di atas
tidaklah harus selalu sama, dapat bervariasi tergantung dari kemampuan
penolong dan juga ketersediaan peralatan tersebut.
Catatan : Sebagai Pelaku Pertolongan Pertama, anda harus mampu
berimprovisasi mempergunakan bahan atau peralatan yang ada jika terjadi
kekurangan atau ketiadaan peralatan tersebut, sehingga korban bisa
ditolong dengan maksimal.
Improvisasi bukan berarti melakukan sesuatu hanya
berdasarkan naluri saja tetapi harus sejalan dengan dasar-dasar dan
prinsip-prinsip pertolongan pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar